Kebijaksanaan pemerintah di bidang diversifikasi energi yang telah menentukan batubara sebagai sumber energi alternatif setelah minyak bumi memberikan dampak positif dengan meningkatkan pertumbuhan pengusahaan pertambangan batubara. Pertumbuhan ini dicerminkan dengan adanya peningkatan jumlah aplikasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara.Pertumbuhan ini dicerminkan dengan adanya peningkatan jumlah aplikasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Terjadinya peningkatan jumlah PKP2B tersebut diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan guna mengantisiapasi timbulnya berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan kontrak PKP2B.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 2000-2
PMB LU 20002
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LU 1999-2
PMB LU 19992
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LT 1999 - 12