LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI TAHUN ANGGARAN 2013
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pasal 608 bahwa salah satu fungsi Pusat Sumber Daya Geologi adalah melakukan pemantauan,evaluasi,dan peloporan pelaksanaan penelitian,penyelidikan,inventarisasi,eksplorasi,perekayasaan teknologi,pemodelan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-28
PMB DW201328
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-28
PMB DW201328.2
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-28
PMB DW201328.3
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
LAPORAN AKHIR PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI TAHUN ANGGARAN 2013