Perpustakaan Badan Geologi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Deskwork

Laporan akhir pemutakhiran data IGT potensi mineral, batubara dan panas bumi untuk mendukung percepatan kebijakan satu peta skala 1: 50.000 se Indonesia

Tim Pemutakhiran IGT Potensi Minerbapabum - Nama Orang;

Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000 disebutkan bahwa dalam rangka mendorong penggunaan informasi geospasial guna pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk mendukung terwujudnya agenda prioritas Nawacita, diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu
standar, satu basis data, dan satu geoportal. Pada lampiran perpres tersebut, dalam mendukung program perwujudan Informasi Geospasial Tematik (IGT) potensi, kegiatan pemenuhan IGT lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) mempunyai kewajiban keluaran antara lain peta sumber daya mineral, batubara dan panas bumi skala 1:50.000. Arahan Presiden dalam sidang Kabinet Paripurna pada tanggal 27 Oktober 2014, yang mengamanatkan bahwa Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) harus segera dikerjakan dan diimplementasikan. Pada tanggal 21 Desember 2015, Pemerintah
secara resmi meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi Tahap VIII yang salah satu fokusnya adalah Kebijakan Satu Peta.


Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat PMB DW 2021 - 3
PMB DW20213
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB DW 2021 - 3
Penerbit
Bandung : Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi., 2021
Deskripsi Fisik
47p. :ill. 21 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Kebijakan Satu Peta
Pemutakhiran Data
Data Potensi Mineral
Data potensi Batubara
Data Potensi Panas Bumi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data

Perpustakaan Badan Geologi
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan

  • Pusat Survei Geologi
  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  • Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
  • Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Badan Geologi - 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?