LAPORAN BIMBINGAN TEKNIS PENYELIDIKAN SUMBER DAYA GEOLOGI DI PROVINSI PAPUA
Mengingat telah diberlakukan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan daerah yang telah disempurnakan dengan Undang-undang No.32 Tahun 2004,yang salah satu isinya mengenai Otonomi daerah,maka tiap-tiap Daerah Otonom,terutama Daerah Otonom Kabupaten/Kota,harus siap mengelola daerah masing-masing.Untuk itu Pemerintah Pusat telah merencanakan dan melakukan dekonsentrasi sebagian dari tugasnya ke daerah.Diantaranya eksplorasi bahan galian yang merupakan bagian dari sumber daya geologi, semula dilaksanakan oleh Pemerintahan Pusat sekarang harus dilaksanakan sendiri oleh daerah.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-21
PMB DW201321
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-21
PMB DW201321.2
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2013-21
PMB DW201321.3
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
LAPORAN BIMBINGAN TEKNIS PENYELIDIKAN SUMBER DAYA GEOLOGI DI PROVINSI PAPUA