UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN MINERAL dan BATUBARA UU RI NOMOR 4 TAHUN 2009
Mineral dan Batubara yang terkandung dalam wilayah hukum pertambangan indonesia merupakan kekayaan tak terbarukan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peran penting dalam hajat orang banyak, karena itu pengolahanya harus dikuasai oleh negara untuk memberi Nilai tambah secara nyata bagi perekonomian Nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 348.02 AFN u
PMB BOOK01840
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 348.02AFNu
PMB 348.02AFNu
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
UNDANG-UNDANG PERTAMBANGAN MINERAL dan BATUBARA UU RI NOMOR 4 TAHUN 2009