PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEPPRES NOMOR:16 TAHUN 1994 TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Bahwa untuk lebih memudahkan pelaksanaan keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994 tentang Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,diperlukan adanya kesamaan pola pikir,persepsi,dan pengertian yang lebih jelas bagi semua aparat perencanaan,pelaksana,dan pengawas,serta pengusaha mengenai Ketentuan-Ketenutan dan tata cara pengadaan barang dan jasa sesuai tugas fungsi dan peranan masing-masing.
Untuk maksud tersebut di atas perlu diterbitkan petunjuk teknis sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, penggunaan produksi dalam Negeri, dan prakualifikasi untuk calon rekanan berdasarkan ketentuan dalam Keppres Nomor 16 Tahun 1994.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 339.522INDp
PMB 339.522INDp
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEPPRES NOMOR:16 TAHUN 1994 TENTANG PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA