PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEPPRES No.42 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Sebagai Pelaksanaan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,Departemen Keuangan Republik Indonesia selaku mediator guna berjalannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, telah mengeluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Keppres No.42 Tahun 2002 agar Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat berjalan lebih efektif dan efisien dan tepat mencapai sasaran yang dituju
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 336.3INDp
PMB 336.3INDp
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEPPRES No.42 TAHUN 2002 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA