PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA(Keppres Nomor 42 Tahun 2002)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan pelaksanaan tahunan dari rencana pembangunan jangka pendek dan jangka panjang,maka guna menjamin tercapainya tujuan dan sasaran yang telah direncanakan,serta agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dapat berjalan efektif dan efisien,maka perlu ditetapkan ketentuan-ketenutan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dimaksud dengan keputusan Presiden.Untuk itu pemerintah memandang perlu menyempurnakan dan menetapkan kembali ketentuan-ketentuan tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah ditetapkan dalam keputusan presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 336.2INDp/kep42/2002
PMB 336.2INDp/kep42/2002
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA(Keppres Nomor 42 Tahun 2002)