Text
Laporan Evaluasi Resiko Bencana Gunung Api Karangetang, Kab.Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara
Penanggulangan bencana adalah bagian integral dari pembangunan nasional dalam rangka melaksanakan amanat UUD 1945, sebagaimana dimaksud dalam alinea ke-IV Pembukaan. Dalam implementasinya, penanggulangan bencana tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah bersama-sama masyarakat luas. Bentuk tanggung jawab antara lain memenuhi kebutuhan masyarakat yang diakibatkan oleh bencana yang merupakan salah satu wujud perlindungan negara kepada warga negara.
Tidak tersedia versi lain