Text
Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi
Sejak tahun 2005, system perencanaan pembangungan daerah di Indonesia mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan ini terjadi karena mulai diterapkannya otonomi daerah dalam system pemerintahan Dimana pemerintah daerah diberikan sumber keuangan dan kewenangan lebih besar dalam merencanakan dan melaksanakan Pembangunan di daerahnya masing-masing. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dewasa ini semua pemerintah daerah di Indonesia sudah melaksanakan system perencanaan pembangungan daerah ini.
Tidak tersedia versi lain