Text
Laporan Identifikasi Potensi Geowisata Gunungapi Mahawu, Provinsi Sulawesi Utara.
Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah akan berimplikasi terhadap upaya-upaya pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Khusus daerah yang berada di kawasan gunungapi, pemanfaatan lahan dan sumberdaya gunungapi lainnya akan menjadi salah satu alternatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah, maka dari itu sesuai dengan amanat UU No. 26 Tahun 2007, pemanfaatan lahan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah di kawasan gunungapi harus di pertimbangkan.
Tidak tersedia versi lain