Perpustakaan Badan Geologi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan evaluasi data keprospekan mienral untuk rekomendasi wilayah ijin usaha pertambagan mineral
Penanda Bagikan

Text

Laporan evaluasi data keprospekan mienral untuk rekomendasi wilayah ijin usaha pertambagan mineral

Tim Keprospekan Mineral - Nama Orang;

Tercantum dalam pasal 6, Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang diubah dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020, disebutkan bahwa salahsatu kewenangan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara adalah menetapkan WIUP mineral logam dan WIUP batubara (huruf g), menetapkan WIUP mineral bukan logam dan WIUP batuan (huruf h), dan menetapkan WIUPK (huruf i). Dalam pelaksanaan kewenangan tersebut, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan penyiapan data wilayah prospek sebagai salahsatu komponen yang diperlukan dalam proses pelelangan untuk WIUP mineral logam dan WIUP batubara, serta proses pemberian ijin untuk WIUP mineral bukan logam dan WIUP batuan. Termasuk di dalamnya juga melakukan evaluasi data untuk proses pelelangan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Kegiatan evaluasi yang dilakukan meliputi: penentuan kriteria evaluasi teknis, inventarisasi data potensi sumber daya mineral, pengumpulan data pendukung, evaluasi wilayah keprospekan berdasar kriteria teknis menggunakan Sistem Informasi Geografis (SIG). Tujuannya adalah untuk menetapkan daerah prospek mineral yang dapat diusulkan atau direkomendasikan sebagai WIUP atau WIUPK.
Pada kegiatan evaluasi T.A. 2023 untuk mineral logam dari 10 laporan usulan WIUP dan WIUPK dihasilkan 10 blok rekomendasi komoditas mineral logam.


Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat LU 2023 - 3 LG
LU 2023 - 3 LG
Tersedia - item_status_name
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
LU 2023 - 3 LG
Penerbit
Bandung : Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi., 2023
Deskripsi Fisik
129p.,ill. 20 x 30 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
other (unmediated)
Edisi
-
Subjek
WIUP Mineral
Evaluasi Data Mineral
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
Informasi Lainnya
Kode Wilayah
LU
Pulau Dan Lembar Peta
Lainnya
Provinsi
Sumatera Utara
Koordinat - Latitude
-
Koordinat - Longitude
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data

Perpustakaan Badan Geologi
  • Informasi
  • Berita
  • Area Pustakawan
  • Area Anggota

Perpustakaan

  • Pusat Survei Geologi
  • Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
  • Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
  • Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
  • Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan
  • Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


Badan Geologi - 2025

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?