Text
Laporan Dewan Energi Nasional 2009-2014
Kehadiran Dewan Energi Nasional yang merupakan amanah dalam UU Nomor : 30 Tahun 2007 Tentang Energi, di tengah kondisi keenergian Indonesia yang semakin kompteks sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara sisi penyediaan dengan sisi pemanfaatan, diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan terhadap pengelolaan energi yang lebih baik di Indonesia. Untuk itu Dewan Energi Nasional diharapkan akan terus berupaya memberikan pemikiran dalam bentuk kebijakan agar kondisi pengelolaan keenergian Indonesia dimasa depan menjadi semakin baik, sehingga pada gilirannya akan mampu meningkatkan kemandirian dan ketahanan negara di bidang energi.
Tidak tersedia versi lain