Text
Modul Terapan: Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya
Dalam kaitan pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan pembinaan di daerah, Ditjen Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum telah menyusun beberapa pedoman bidang penataan ruang dalam rangka operasionalisasi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Salah satu pedoman tersebut adalah Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007. Modul Terapan Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya ini disusun dalam rangka untuk dapat lebih memahami dan untuk memberikan penjelasan sistematis substansi pedoman, serta memberikan penjelasan cara penggunaan Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budi Daya.
Tidak tersedia versi lain