Laporan Pemutakhiran Data Sumberdaya Dan Cadangan Batubara Di Propinsi Riau
Latar Belakang
Kekayaan sumberdaya alam indonesia merupakan modal pembangunan yang sangat potensial. Sumberdaya batubara adalah sebagai salah satu potensi sumberdaya alam, yang sesuai dengan pasal 33 ayat 3 undang-undang dasar 1945, yang menyatakan bahwa potensi tersebut dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-sebasrnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam pemanfaatan sumberdaya alam semaksimal mungkin telah dilakukan suatu kebijakan oleh pemerintah, yaitu, dengan menerapkan prinsip konservasi dan berwawasan lingkungan untuk penambangan bahan galian tersebut. Salah satu sumberdaya alam itu adalah batubara. Bahan galian batubara merupakan sumberdaya alam yang cukup menarik saat ini dan dimasa yang akan datang, sebagai salah satu sumber energi diluar migas dan terdapat hampir diseluruh kepulauan indonesia.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LA 1998-15