Penelitian Pengelolaan Lingkungan Pada Kegiatan Pertambangan Gambut-DU 964/Riau a.n. PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, Riau
Berdasrkan pasal 5 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 1993 disebutkan bahwa izin tetap suatu usaha dapat diberikan setelah pelaksanaan kegiatan mampu membuktikan diri bahwa Rwncana Pengelolahan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan telah beroperasi dengan baik.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LA 1995-3