Laporan Akhir Kajian Potensi Tambang Dalam Kawasan Hutan Lindung Lindung Di Tapadaa Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo
Dengan mulai berlakunya UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang melarang kegiatan pertambangan dengan sistem tambang terbuka pada kawasan hutan lindung mengakibatkan banyak daerah prospek yang memiliki potensi sumber daya mineral dengan bentuk cebakan tertentu berdasarkan studi kelayakan akan bernilai ekonomis bila ditambang dengan sistem tambang terbuka , menjadi tidak dapat diusahakan
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LS 2006-3