Laporan pengelolaan data dan sistem informasi kepegawaian
Dalam suatu organisasi baik formal maupun informal, data dan informasi
merupakan salah satu alat manajemen yang sangat dibutuhkan khususnya sebagai
bahan pengambilan keputusan pimpinan yang dipergunakan dalam setiap kebijakan
yang akan ditetapkan. Tanpa adanya data informasi yang valid dan akurat, pimpinan
organisasi tidak akan dapat secara tepat pengambilan keputusan, sehingga peluang
untuk mengambil keputusan yang benar dan tepat tidak akan pernah terwujud.
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 06
Tahun 2013 tentang Pedoman pengelolan Sistem Informasi Dokumentasi dan Tata
Naskah pegawai di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,
Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, dan Badan Pengatur Penyediaan dan
Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas
dalam rangka meningkatkan pengelolaan, pemanfaatan dan pelayanan
dokumentasi dan tata naskah pegawai yang lebih efisien, efektif, cepat, dam akurat,
perlu dilakukan perubahan dari proses pengelolaan dokumen secara manual menjadi
elektronik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, untuk menghasilkan
data dan Informasi kepegawaian sesuai kebutuhan perlu adanya pemutakhiran data dan
informasi kepegawaian secara berkesinambungan (Continues Improvement). yang
mana data yang diperoleh merupakan seluruh data dan informasi kepegawaian Pusat
Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi yang sah sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB 04 - 2022 Deskwork
PMB 42022
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB 04 - 2022 Deskwork
Penerbit
Bandung :
Pusat Sumber Daya Mineral BatuBara dan Panas Bumi.,
2022