Kajian Tentang Masalah Penambangan Batubara Tanpa Izin Di Kalimantan Selatan Dan Sumatera Barat
Penambangan batubara tanpa izin di seluruh Indonesia, terutama di 16 Propinsi akhir-akhir ini semakin marak, sehingga Pemerintah menghadapi dua sisi yang dilematis, yaitu di satu sisi dihadapkan kepada berbagai dampak negatif atas kehadiran penambang liar di setiap wilayah, tetapi di sisi lain begitu banyaknya masyarakat miskin-menengah yang menggantungkan hidupnya dari hasil penambangan liar. Oleh karena itu Pemerintah diharapkan dapat berupa memberikan kebijakan-kebijakan yang tepat bagi penanganan ini, diantaranya supremasi hukum yang dapat menuntun dan membimbing masyarakat supaya berusaha sesuai dengan norma-norma hukum yang berlaku.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
PMB 54 - 2003 FUNGSIONAL
Penerbit
Bandung :
Direktorat Inventarisasi Sumber Daya Mineral.,
2003