Kerusakan Sumber Daya Bahan Galian Logam Emas Primer Akibat Kegiatan "PETI" Di Daerah G. Ciawtitali Dan S. Cibanteng, Kec. Bayah, Kab. Lebak, Jawa Barat
Penambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah G. Ciawatali mulai diketahui sejak kira-kira bulan november 1991, setelah para pelaku PETI ditetibkan dan terusir dari daerah prospek mineralisasi emas G. pongkor (Konsesi PT Aneka Tambang).