Laporan Penelitian Sebaran Merkuri dan Unsur Logam Berat Di Wilayah Pertambangan Rakyat, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara
Lokasi penambangan emas Tatelu terletak di Kecamatan Dimembe meliputi Desa Talawaan, Tatelu, Warukapas, Tatelu Rondor dan Wasian. Kelima desa wilayah Tatelu tersebut masuk bagian Daerah Aliran Sungai (DAS) Talawaan. Kegiatan penambangan emas tersebut disamping merusak lingkungan berupa kerusakan bentang alam, erosi dan penangkalan sungai juga menyebabkan terjadinya pencemaran merkuri dan logam berat lainnya sisa proses pengolahan emas yang akan berdampak terhadap lingkungan.
Kegiatan penambangan dan pengolahan berada di luar WPR Talelu dan WPR Talawaan, hanya sebagian kecil berada di WPR Tatelu. Luas zona penambangan 11,9 Ha dan zona pengolahan seluas 20,6 Ha.
Beban limbah terbesar mencemari aliran S. Talawaan karena hampir sebagian besar aktifitas pertambangan terdapat di bagian hulu yang akan mengakibatkan tercemarnya sektor pertanian dan perikanan yang menggunakan aliran sungai tersebut.
Analisis kimia limbah padat menunjukan kadar logam berat relatif tinggi dan berpotensi mencemari lingkungan mengingat limbah padat tersebut sebagian besar terbuang ke lingkungan, hal ini terlihat dari tingginya kadar HG dalam sedimen sungai aktif dan tanah (> 5.000 ppm) terutama di sekitar zona penambangan dan pengolahan.
Hasil analisis kimia air limbah proses amalgamasi dan sianidasi dan kualitas air sungai Talawaan tidak melebihi bakumutu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LS 2014 - 2
PMB KVLS20142
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB LS 2014 - 2