Laporan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium
Standar Operasional Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Laboratorium merupakan salah satu upaya tindakan pencegahan dalam meningkatkan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sehingga dapat meningkatkan dan menyempurnakan kinerja laboratorium.
Penyusunan SOP K3 Laboratorium Tahun Anggran 2014 utnuk menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajeemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dengan harapan dapat mencegah dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas dab produk laboratorium terhadap masyarakat, baik dilingkungan laboratorium itu sendiri maupun masyarakat sekitarnya.
SOP K3 laboratorium mengacu kepada peraturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Menteri, Suart keputusan dengan acuan aspek teknis Undang-Undang No 1 tahun 1970, SNI-19-3994-1995, OHSAS 18001:2007 sertapenerapannya.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2014-13
PMB DSWK201413
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2014-13
PMB DSWK2014131
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat
PMB DW 2014-13