Konservasi
Penelitian Mineral Ikutan dan Sebaran Merkuri di Daerah Pertambangan Rakyat/Peti Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat
Daerah penelitian mineral ikutan dan sebaran merkuri di daerah pertambangan
rakyat/PETI Mandor, secara geografis terletak dalam koordinat 109°18’ 49,11” - 109°
25’ 36,01” BT dan 0°13’ 32,34” - 0° 26’ 10,01”LU, secara administratif termasuk
Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Penambangan emas aluvial berlokasi di sepanjang aliran Sungai Mandor,
dan saat ini daerah tersebut merupakan sebaran tailing yang terbagi menjadi 2 blok
yaitu Blok Menjalin dengan luas area 3.209 Ha dan Blok Mandor seluas 3.514,7 Ha.
Kandungan mineral ikutan yang teridentifikasi cukup merata pada conto
konsentrat dulang endapan tailing yaitu zirkon dan ilmenit. Potensi sumber daya
hipotetik zirkon di Blok Menjalin sebesar 3.719,22 ton dan di Blok Mandor sebesar
46.396,23 ton, sumber daya hipotetik ilmenit di Blok Menjalin sebesar 17.668,80 ton
dan Blok Mandor sebesar 56.604,59 ton.
Bahan galian emas teridentifikasi 1 butir pada conto tailing (MDR/10/TL)
berukuran 1 MC setara dengan 0,313 mgr, menunjukkan bahwa dalam tailing pun
masih ada butiran emas yang tertinggal/lolos dari proses pengolahan.
Bahan galian lain kaolin mempunyai sumber daya terukur sebesar 3.850.773 ton,
hasil analisis mengandung unsur SiO2 53%, Al2O3 34,12%, Fe2O3 1,09%, CaO 0,07%,
MgO 0,0%, Na2O 0,0%, K2O 1,69%, MnO 0,02%, H2O- 1,30% dan HD 9,69%.
Unsur Hg dan logam berat lainnya pada conto tailing dan sedimen sungai
aktif tidak menunjukkan adanya peninggian, ini menunjukkan tidak ada penambahan
unsur merkuri dan logam berat akibat dari aktifitas penambangan dan pengolahan
emas, sedangkan pada conto tanah di sekitar penggarangan bullion menunjukkan nilai
unsur Hg yang tinggi 9.650 ppb.
Berdasarkan analisis 5 conto air bersih tidak terdeteksi unsur Hg dan logam berat
berat, namun derajat keasaman atau pH terdeteksi antara 5,13 - 5,88 yang bersifat
asam dan tidak memenuhi persyaratan untuk air bersih sesuai dengan PerMenteriKes
RI No.416/Menkes/Per/IX/1990. Kadar maksimum nilai pH air bersih yang
diperbolehkan antara 6,5 - 9,0.
Conto air permukaan sungai menunjukkan di beberapa lokasi unsur logam Cu,
Pb dan Zn di atas baku mutu air yang ditetapkan berdasarkan PP No. 82 Tahun 2001.
Sedangkan unsur Cd, As dan Hg di bawah baku mutunya. Tingginya nilai Cu, Pb dan
Zn dalam air permukaan sungai kemungkinan berasal dari mineral yang terurai dan
terlarut di dalam air. Sedangkan pH air permukaan sungai antara 4 - 6 atau bersifat
asam. Rendahnya pH air permukaan sungai mempengaruhi proses biokimiawi perairan
seperti menurunnya ketersediaan dan daya larut (solubility) nutrien yang digunakan
oleh organisme yang hidup di air.
Unsur Hg dan Cd pada conto tumbuhan dan ikan tidak terdeteksi, hal ini
menunjukkan tidak adanya kontaminasi unsur Hg maupun Cd pada conto tumbuhan
dan ikan di daerah penelitian.
Ketersediaan
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat (E3)
PMB LF 2013 - 1
PMB KVLF20131
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat (E3)
PMB LF 2013 - 1
PMB KVLF201311
Tersedia
#
Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi - Jln. Soekarno Hatta No. 444, Bandung, Jawa Barat (E3)
PMB LF 2013 - 1
PMB KVLF201312
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
PMB LF 2013 - 1
- Penerbit
-
Bandung :
Pusat Sumber Daya Geologi.,
2013
- Deskripsi Fisik
-
42 Halaman, Berwarna, Tanpa Peta Terlampir
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
058 ROH p
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data