Bupati Kab. Kuningan menyampaikan daftar jumlah penduduk yang menghuni di daerah bahaya dan daerah waspada di sekeliling Gunung Ciremai. Diantaranya pada Kecamatan Mandirancan, Kecamatan Cilimus, Kecamatan Jalaksana, Kecamatan Kuningan, danKecamatan Kadugede.
Peta daerah bahaya ditentukan berdasarkan penelitian lapangan laporan- laporan sebelumnya. Naskah referat Gunung Sorik Marapi oleh Adnawidjaja yang telah selesai dibuat pada tanggal 14 September 1970 telah memperkirakan batas - batas daerah bahayanya, berdasarkan peta topografi dan tiga laporan sebelumnya.