Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Walaupun Gunung Kunyit digolongkan dalam tipe B, tetapi Kasi Pemetaan Topografi menugaskan saya untuk melakukan pengukuran situasi puncak/kawah Gunung Kunyit Kabupaten Sungai Penuh Provinsi Jambi., karena peta yang ada di Perpustakaan iala peta tahun 1925, diperkirakan sekarang telah banyak mengalami perubahan - perubahan.