Gunungapi Awu adalah gunungapi tipe strato yang terletak di wilayah P. Sangir Besar, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara dengan ketinggian 1320 m diatas muka laut. Berdasarkan catatan sejarah yang diketahui dari tahun 1640 sampai dengan 1966, sekurang kurangnya 12 kali letusan, 5 kali diantaranya menelan korban serta kerugian yang cukup besar. Korban manusia yang tewas akibat l…
Gunungapi Awu merupakan salah satu gunungapi aktif di Indonesia dan merupakan yang paling berbahaya setelah G. Kelud. Tercatat dari 12 kali letusan besar, 5 kali diantaranya memakan korban jiwa dan harta benda. G. Awu terletak di bagian utara Pulang Sangir Besar. Secara administratif Gunungapi Awu termasuk Kabupaten Sangir Talaud, Propinsi Sulawesi Utara. Gunungapi Awu mempunyai luas 135 km2 te…
Gunungapi Awu merupakan salah satu dari 127 gunungapi aktif tipe-A di Indonesia. Gunungapi Awu yang secara administratif terletak di kabupaten Kepulauan Sangihe, Propinsi Sulawesi Utara. Kawasan rawan bencana gunungapi Awu mencakup empat kecamatan di kabupaten kepulauan Sangihe, yaitu kecamatan Tahuna Barat, kendahe, tabukan Utara dan Sebagian Tahuna Induk. Untuk mengetahui potensi/ tingkat ris…
Kebijakan otonomi daerah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengembangkan daerahnya. Penataan wilayah harus mempertimbangkan sumber daya dan potensi bencananya. Oleh karena itu diperlukan upaya pengurangan risiko bencana. Analisis risiko bencana gunungapi dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko suatu objek bencana di dalam kawasan rawan bencana gunungapi. Peta risiko ben…
Kebijakan otonomi daerah memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada daerah untuk mengembangkan daerahnya. Penataan wilayah harus mempertimbangkan sumber daya dan potensi bencananya. Oleh karena itu diperlukan upaya pengurangan risiko bencana. Analisis risiko bencana gunungapi dilakukan untuk mengetahui tingkat risiko suatu objek bencana di dalam kawasan rawan bencana gunungapi. Peta risiko ben…
Indonesia dengan 127 gunungapi merupakan negara dengan potensi bencana letusan gunungapi yang cukup tinggi. Resiko terjadinya korban jiwa dan kerusakan harta benda merupakan akibat langsung dari banyaknya gunungapi yang berbahaya tersebut. Selama dua abad terakhir tidak kurang dari 200000 jiwa yang menjadi korban letusannya dan tidak terhitung kerusakan harta bendanya.