Petunjuk teknis jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya berisi penjelasan rinci tentang kegiatan pustakawan, pembinaan karir pustakawan, angka kredit pustakawan, dan tim penilai pustakawan, sesuai dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya
Jabatan fungsional pustakawan telah diakui keberadaanya sejak diterbitkan keputusan Menpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan angka kreditnya. Keputusan ini telah dua kali revisi yaitu dengan terbitnya Keputusan Menpan Nomor 33 Tahun 1988 dan terakhir Keputusan Menpan Nomor 132.KEP/M.PAN/12/2012. Tujuan direvisinya Keputusan yang mengatur jabatan fungsional pustakawan…