Kegiatan akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal berupa pemberian, pemeliharaan, perpanjangan, penundaan, dan pencabutan akreditasi lembaga-lembaga serifikasi oleh lembaga akreditasi yang menyatakan bahwa lembaga sertifikasi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk melakukan suatu kegiatan standarisasi tertentu.