Untuk mewujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral tersebut mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam penegakan sidplin, sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karier dan sistem prrestasi kerja