Sejak diberlakunya otonomi daerah yang dimanifestasikan dan dikuatkan dengan undang - undang no.22 dan no.25 tahun 1999 yang mengalami perubahan menjadi undang-undang no.32 tahun 2004
Pusat sumber daya geologi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya yang dicantumkan dalam permen ESDM no,0030 tahun 2005 telah melakukan kegiatan inventarisasi dan penyelidikan bahan galian,baik bahan galian industri(non logam),logam maupun batubara
Sejak diberlakunya otonomi daerah yang dimanifestarikan dan dikuatkan dengan undang-undang no.22 dan tahun 1999 yang mengalami perubaahan menjadi undang-undang no.32 tahun 2004
Eksploration area is located subdistricts of Muara Enim Kota, Lawang Kidul, Tanjungagung, Gunungmegang, Rambang Dangka, Rambang Lubay, Muara Enim District, South Sumatera Province.