Berdasarkan SPPD No. 500/P/84 penulis ditugaskan ke Pos Pengamatan gunung Anak Krakatau di Pasauran Labuhan Ban- ten. Penugasan tersebut dalam rangka melakukan pengumpulan data. Berdasarkan data yang terkumpul dan selama masa pengamat- an penulis di gunungapi tersebut, tidak pernah terjadi perubahan kegiatan.
Pada tgl. 21 April 1984, penulis ditugaskan ke Pasauran untuk ber gabung dengan Sdr. Sikin dan Hery Supriyatno di Pos Pengamatan G. Krata- tau untuk melakukan pengamatan dan penelitian seismik gunungapi dan pe- ngamatan visual dari Pos tersebut. Mengenai hal yang disebut pertama di- tekankan pada pengumpulan data dari hasil pengamatan sebelumnya dan pada waktu itu. Karena pengamatan memang tela…