Berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Informasi Geospasial dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang
berdaya guna dan berhasil guna melalui kerjasama, koordinasi, integrasi dan sinkronisasi
serta Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Percepatan Pelak…