Maksud dan Tujuan Pembentukan Tim Pengelolaan Kearsipan
dilingkungan Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi
adalah untuk menciptakan keharmonisan antara pengelolaan,
pemeliharaan dan pengalihmediaan arsip dalam bentuk digital, sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku dilingkungan Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sehing…
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
menjelaskan bahwa arsip merupakan identitas dan jati diri bangsa, serta
berfungsi sebagai memori, acuan dan bahan pertanggungjawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang harus dikelola
dan diselamatkan oleh negara. Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin
ketersediaan arsip y…