Pada Tahun 2013, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan mengikutsertakan pengelola data sumber daya geologi di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, hal ini dilakukan untuk mengintergrasikan data dan informasi sumber daya mineral dan energy nasional dan adanya koordinasi data antara Pemerintahan Pusat dengan Pemerintahan Daerah. Ta…
Berdasarkan UUD Tahun 1945 Pasal 3 ayat 3 tertulis bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk mineral dan energi didalamnya. Dalam konteks penguasaan kekayaan bumi oleh negara, Pemerintah berperan sebagai penyelenggara penguasaan tersebut …