Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010,UU tentang APBN 2011,dan peraturan perundang-undangan lainya,setiap instansi pemerintah umumnya termasuk instansi dilingkungan di lingkungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral khususnya diwajibkan untuk menyusun laporan kegiatan tahunan takwim anggaran dan lapora…