Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan tonomi daerah akan berimplikasi terhadap upaya-upaya pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya alam yang dimilikinya. Khusus daerah yang berada dikawasan gunungapi, pemanfaatan lahan dan sumberdaya gunung lainnya akan menjadi salah satu alternatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan otonomi daerah akan berimplikasi terhadap upaya-upaya pemerintah daerah setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimilikinya. Khusus daerah yang berada di kawasan gunungapi, pemanfaatan lahan dan sumberdaya gunungapi lainnya akan menjadi salah satu alternatif dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
Daerah yang berpotensi untuk wisata adalah tempat-tempat yang menarik dan indah pemandangannya, berupa tempat-tempat hasil dan jejak dari aktifitas vulkanik, seperti kawah kawah, kerucut-kerucut vulkanik, mata air panas, air terjun, lembah-lembah yang terjal yang menarik perhatian dan daerah-daerah yang indah yang mempunyai kenampakan mempesona, termasuk vegetasi yang tumbuh di dalamnya.
Kebijakan pemerintah sesuai dengan amanat UU No.26 Tahun 2007, pemanfaatan lahan dalam penyusunan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di kawasan gunungapi harus mempertimbangkan tingkat kerawanan bahaya yang disebabkan oleh letusan gunungapi. Daerah yang berpotensi untuk wisata adalah tempat-tempat yang menarik dan indah pemandangannya.