Pemotretan dari hasil udara diatas Gunung kelut dan daerah-daerah laharan sekelilingnya dilakukan oleh pihak P.N. Aerial survey pada tanggal 10 Mei 1966 dengan mempergunakan persawat udara B-25.
Sehubungan dengan giatnya kembali G. Krakatau sejak akhir Desember 1927, oleh 'Penelitian Gunungapi' di P. Panjang dari Kepulauan Krakatau, mulai Januari 1928 didirikan pos pengamatan sederhana, yang ditempati oleh orang Eropa dan 2 orang pribumi.