Pemetaan ini dilakukan untuk membuat peta kawasan rawan bencana G.Lawu, dimana didalam peta ini tergambarkan daerah - daerah yang kemungkinan terkena bencana letusan gunung api berikut potensi bahaya dari G. Lawu jika meletus.
Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan leveling pada sejumlah titik ukur (Bench Mark) yang terpasang di G. Kelud. Tujuannya adalah untuk mengetahui deformasi yang terjadi pada tubuh gunungapi tersebut dengan cara membandingkan data hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuan dengan dibuatnya peta kawasan rawan bencana gunungapi adalah diharapkan sebagai antisipasi jika suatu saat terjadi peningkatan aktifitas gunungapi disekitar Kawah Karaha akan memudahkan bagi penduduk dan pemerintah daerah untuk menghindari bahaya yang tidak diinginkan dengan berpedoman kepada peta kawasan rawan bencana gunungapi, sehingga dapat meminimalkan jumlah korban yang diakibatkan…
Pemetaan zona risiko dilakukan untuk mengetahui tingkatan risiko bahaya gunungapi secara kwalitatif di G. Bromo berdasar jenis potensi bahaya, pemanfaatan lahan, jumlah penduduk, serta data lainnya yang berkaitan dengan sosial ekonomi.
Beberapa upaya dalam menanggulangi letusan G.Semeru antara lain sebagai berikut : (1) Pemantauan yang kontinu seperti seismik, visual, dan cuaca (2) Pembuatan Peta Daerah Bahaya G.Semeru dan Peta Daerah Pengungsian yang aman (3) Pembuatan bangunan pengendali lahar, seperti tanggul pengendali, tanggul penahan, dan kantong - kantong lahar, dan (4) Bimbingan dan Penyuluhan kepada aparat Pemda sete…
Pemeriksaan bahan letusan G.Semeru yang terjadi pada tanggal 3 Februari 1994 dilakukan penulis dengan SPPD No. /0441/3402/94 selama 10 hari termasuk perjalanan 2 hari Daerah pemeriksaan meliputi B.Kobokan yang letaknya di Desa Supitupang dan B.Kembar termasuk Desa Sumberurip kecamatan Pronojiwo, sedangkan pemeriksaan kali laharan meliputi daerah aliran B.Kobokan, K. Liprak, dan K. Rejali yang m…
Pemetaan daerah bahaya G.Talaga Bodas merupakan penentuan daerah bahaya utama dan daerah bahaya sekunder atau biasa juga disebut daerah waspada, berdasarkan sejarah letusan lampau dan laporan peneliti terdahulu serta data geologi di lapangan.
Pemetaan daerah bahaya G.Talaga Bodas merupakan penentuan daerah bahaya utama dan daerah bahaya sekunder atau biasa juga disebut daerah waspada, berdasarkan sejarah letusan lampau dan laporan peneliti terdahulu serta data geologi di lapangan.
Dalam periode Pelita IV tahun anggaran 1988-1989, telah diberangkatkan satu tim pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Penanggulangan Ba-haya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkano logi ke G. Ciremai. Tim Pemetaan terdiri dari Sumarna Hamidi, B.Sc (SPPD No. 2187/0441/3402-1989). Ato Djuhara (SPPD No. 2188/0441/3402/89), Agus Martono (SPPD No. 2189/0441/3402/198…
Sebagai realisasi rencana kerja Proyek Pengamatan/Pe-anggaran 1993/1994 ngawasan dan Pemetaan Gunungapi tahunan pada tanggal 8 Mei 1993 diberangkatkan Ato Djuhara dan Agus Martono dengan SPPD masing-masing No. 330/0441/3402/93 dan 331/0441/3402/93 ke G. Pui atau G. Meja selama 34 hari termasuk perjalanan. G. Pui menurut penduduk setempat namanya ialah G. Meja. G. Pui atau G. Meja yang merupakan…