Pendakian puncak G. Semeru yang dilakukan mulai tanggal 20-8-1969, telah kembali dengan selamat pada tgl. 22/8-1969 djam 11.00, ketempat pemberangkatann yaitu pos Tawongsongo, djadi memakan waktu 2,5 hari.
Kemungkinan penyebaran daerah endapan lahar ini bisa terjadi didaerah sekitar Bandung dan Cimahi, apabila banyak endapan bahan-bahan piro klastika (bahan-bahan hasl letusan berupan bom, lapili, pasir gunungapi, dan abu gunungapi) yang baru,jika terbawa air hujan ke bawah.
Dari tanggal 4 Juli 1988 s/d 23 Juli 1988, L.Djoharman, B.Sc, Komar R. dan pengemudi Kosim Al Sukar ditugaskan ke G. Tangkubanparahu (Jawa Barat) dan G. Lamongan (Jawa Timur), untuk melakukan penelitian dan pengukuran deformasi di kedua gunung tersbut.
Sebagai tindak lanjut monitoring pengukuran deformasi G. Lamongan telah dibuat lintasan pengukuran levelling sekitar Curah Buntu untuk arah utara-selatan dan timur-barat.
Pelaksanaan Zona Risiko Bahaya Gunungapi G. Semeru, Jawa Timur, dimulai dari tanggal 23 Mei 1994 sampai dengan 16 Juni 1995. Tujuan dari pada pemetaan ini adalah untuk mengetahui tingkat nilai risiko yang timbul pada objek - objek bencana di dalam suatu kawasan rawan bencana.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.
Pemetaan Zona Risiko Gunungapi Galunggung bertujuan untuk melakukan pengecekan/penelitian tingkat bahaya/risiko secara kwalitatif. Pengecekan lapangan dilakukan terutama mengenai batas - batas zonasi bahaya, pola sebaran aliran piroklastik serta lahar, pemanfaatan lahan dan perhitungan jumlah penduduk setiap pemukiman serta pengumpulan data - data lapangan yang berkaitan dengan faktor sosial ek…
Pemetaan zona risiko bahaya G.Kelut dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat bahaya G.Kelut dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Awan panas letusan - letusan G. Semeru tanggal 3 Februari 1994 terjadi kearah selatan yaitu 11,5 km dan mengendap disepanjang sungai B.Kobokan dengan jumlah endapan kurang lebih 4,6 juta m3 dan 9 km kearah jalur sungai B. Kembar dengan jumlah endapan 1,7 juta m3.
Pemetaan zona risiko bahaya G.Guntur dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkat risiko yang timbul sebagai akibat bahaya letusan G.Guntur dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.