Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.
Pemetaan kawasan rawan bencana gunungapi G.Pulosari dan sekitarnya dilakukan pada bulan April 1997, dalam rangka pelaksanaan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunungapi, Pelita VI Tahun Anggaran 1997/1998 tahun ke 3.
Pemetaan zona risiko G.Gede dilaksanakan dari tanggal 14 Mei sampai dengan 7 Juni 1996. Sebagai pangkalan kerja selama bekerja dilapangan adalah Pos Pengamatan Gunungapi G.Gede, di Desa Ciloto, Kecamatan Pacet, Kabupaten Daerah Tingkat II Cianjur.