Sebagai kelanjutan pembuatan dokumentasi sebelumnya terhadap aktivitas G.Kelut, Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi telah menugaskan penulis beserta regu kerjanya untuk membuat dokumentasi berupa foto keadaan terbaru yaitu satu tahun setelah letusan.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.
Kunjungan dalam 1980 ini dimaksudkan untuk melihat Peta Daerah Bahaya sementara yang ada secara langsung di lapangan sehubungan permintaan Pemerintah Daerah Bitung mengingat rencana perluasan tatakota serta pengembangan lingkungan daerah tersebut. Secara kebetulan saja, daerah bahaya G.Tongkoko ini termasuk daerah cagar alam atau hutan lindung yang sampai saat ini masih belum berpenduduk. Hanya…