Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan a…
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.
Pada 4 Juni 1980 dengan SPJ n. 262/P/1980, n.263/P/1980, dan n. 264/P/1980. A.D. Sumpena, sdr.S. Wikartadipura dan saya ditugaskan ke tiga gunungapi di sumatra, diantaranya ke G. Kunyit untuk melakukan pemeriksaan puncak dan pemetaan daerah bahayanya.
Dalam rangka merealisasikan rencana kerja proyek pengamatan/pengawasan dan pemetaan gunung api tahun anggaran 1992/1993. Pada tanggal 4 Mei 1992 diberangkatkan Tim Pemetaan Daerah Bahaya yang terdiri dari Ato Djuhara dan A. Djadja Sumpena selama 30 hari termasuk perjalanan
Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan berkelanjutan ini perlu kiranya dilakukan usaha pengantar Tata Ruang dan Tata Guna Lahan di daerah gunungapi sedemikian rupa sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin namun risiko bahaya gunungapinya dapat di tekan seminimal mungkin.…
Dalam rangka melaksanakan kegiatan proyek penyelidikan dan pengamatan Gunungapitahun anggaran 1997//1998 maka telah dilakukan pemetaan kawasan rawan bencana G. Kie Besi di P. Makian, Kabupaten Maluku Utara. Pemetaan kawasan bencana ini dimaksudkan untuk merevisi peta daerah bahaya G. Kie besi menjaid peta kawasan rawan bencana G.Kie Besi sebagai tindak lanjur daripada Kepres. RI.No. 32 tahun 1…
Pemetaan kawasan rawan bencana gunungapi dimaksudkan untuk membuat batas-batas daerah yang kemungkinan terlanda oleh hasil letusan baik yang berupa bahaya langsung (primer), maupun bahaya tidak langsung (sekunder). Bahaya langsung (primer) yang kemungkinan terjadi terdiri atas; lava, awanpanas, jatuhan piroklastik dan lontaran batu (pijar), sedangkan bahaya tidak langsung terdiri atas; lahar da…