Dalam Pelita V tahun anggaran 1989/1990, Seksi Penanggulangan Bahaya, Sub Dit Pemetaan Gunungapi Direktorat Vulkanologi, telah diberangkatkan satu tim pemetaan daerah bahaya ke G. Dempo selama 30 hari mulai 31 De- sember 1989 sampai 29 Januari 1990.
Pada tanggal 17 Juli 1990 bedasarkan SPPD No. Agus Karim 583/0441/3402/1990 dan No. 620/0441/3402/1990 dan A. Djadja Sumpena ditugaskan ke G-Kaba untuk melakukan pengukuran topografi puncak gunung tersebut.
Dalam Pelita IV tahun anggaran 1989 diberangkatkan satu tim 1990, telah ke pemetaan daerah bahaya gunungapi Gunung Kaba selama 30 (tiga puluh) hari sejak 24 Mei 1989 sampai 23 Juni 1989.
Pemetaan Zona Risiko Bahaya Gunung api Mahawu dan sekitarnya dilakukan pada pertengahan bulan Mei 1998 hingga pertengahan bulan Juni 1998, dalam rangka pelaksanaan Proyek Penyelidikan dan Pengamatan Gunung api, PELITA VI Tahun Anggaran 1998/1999 tahun ke 4. Pemetaan ini dilakukan oleh Seksi Pemetaan Daerah Bahaya, Sub Direktorat Pemetaan Gunung api, Direktorat Vulkanologi, dengan susunan Team p…
Dalam rangka melaksanakan Program Pelita IV tahun I, pada 10 Desember 1984 telah diberangkatkan satu regu pemetaan daerah bahaya gunungapi dari Seksi Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi, Sub Direktorat Pemetaan Gunungapi, Direktorat Vulkanologi ke Gunung Rajabasa selama 60 (enam puluh) hari.
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Tujuan pemetaan daerah bahaya G. Batur adalah untuk mempersiapkan suatu peta daerah bahaya suatu gunungapi yang mempunyai masa istirahat antara 1 sampai 30 tahun (jangka menengah). Pada 1970, G.Batur telah dipetakan oleh S.Hamidi dkk yang menghasilkan satu peta daerah bahaya setelah terjadi kegiatan letusan paroksimal 1963. Metode penelitian yang dilaksanakan selama pekerjaan ini dilaksanakan a…
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.
Survei Gunung Sumbing ini mencakup pemeriksaan puncaknya, (kawah kegiatan) dan pemetaan daerah bahaya sekelilingnya. Pemetaan daerah bahaya ini dimaksudkan untuk mengetahui serta membatasi daerah yang dapat terkena bahan letusan secara langsung maupun tidak, pada waktu terjadinya letusan.