Maksud dan tujuannya yaitu merekam semua perkembangan di dalam kawasan rawan bencana G.Bur Ni Telong, sistem pemantauan kegiatan vulkanik dan kesiapan pemerintah setempat termasuk masyarakatnya dalam menghadapi kemungkinan terjadinya letusan G. Bur Ni telong - Aceh.
Pemetaan zona risiko bahaya G. Tangkubanparahu ini dimaksudkan untuk memberikan layanan informasi kepada Pemerintah Daerah setempat dan masyarakat umum tentang tingkatan risiko yang timbul sebagai akibat erupsi G. Tangkubanparahu dan pengembangan pembangunan di kawasan gunungapi ini.