G. Kelut terakhir meletus pada 10 Februari 1990, setelah lebih dari 5 tahun setelah kejadian tersebut, perlu dievaluasi dan didata ulang berbagai aspek yang menyangkut perkembangan pemukiman, pembangunan, dan semua usaha penanggulangan bahayanya.
Pekerjaan lapangan ini dititik beratkan pada pengumpulan data perkembangan kependudukan yang terletak di dalam daerah bahaya akibat G. Guntur, serta penentuan tempat untuk menyelamatkan diri dan jalur yang harus ditempuh.
Sebagai salahsatu tugas Direktorat Vulkanologi memberikan informasi mengenai gunungapi kepada masyarakat di sekitar gunungapi, diantaranya G. Sumbing yang mencakup wilayah Kabupaten Magelang, Temanggung, dan Wonosobo, Jawa Tengah letaknya lebih kurang 160 km sebelah barat laut kota Yogyakarta.
Pendataan pengamatan dan kependudukan di dalam daerah bahaya dan waspada di komplek G.Dieng dan sekitarnya dilakukan dengan cara meneliti dan menginventarisasi dilapangan secara langsung. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini dilakukan oleh tujuh orang petugas Seksi Penyuluhan Gunungapi Direktorat Vulkanologi dengan biaya dibebankan kepada Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi tahun …
Dalam triwulan pertama tahun 1992/1993 Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi menugaskan satu tim ke G. Lamongan untuk melakukan pendataan kembali pendudukan di sekitar Daerah Bahaya dan Daerah Waspadanya. Survei dilakukan selama 20 hari dengan petugas terdiri dari 7 orang, terhitung mulai tanggal 8 sampai dengan tanggal 27 Mei 1992.
Pendataan penduduk di sekitar G.Kelut tidak dilakukan di seluruh Kecamatan, atau Desa yang tercantum dalam peta Daerah Bahaya G.Kelut, dipilih daerah yang dianggap rawan. Pendataan yang dilakukan dapat mempersempit batasan Daerah Bahaya 1 dan Daerah Bahaya 2 yang tercantum dalam Peta Daerah Bahaya G.Kelut.
Dengan merujuk pada surat Direktur Direktorat Vulkanologi nomor 330/104/DGV/90 tanggal 17 Mei 1990 tentang kegiatan Penyuluhan Vulkanologi di wilayah Jawa Timur. Pendataan kependudukan dilaksanakan pada daerah yang diperkirakan akan terancam letusan yakni antara lain di wilayah - wilayah kecamatan Klakah, Kecamatan Ranuyoso, Kecamatan Ranuagung dan sebagian daerah Probolinggo sebelah Tenggara.
Laporan ini disusun sebagai bahan informasi kegunungapian terutama masyarakat yang bermukim di dalam daerah waspada Gunung Bromo Kaldera Tengger, sedangkan dalam daerah bahaya gunung api tidak ada yang menghuni, selama itu dilaksanakan pula pengumpulan data kependudukan serta harta benda juga investasi - investasi lainnya.
Laporan kerja lapangan ini menitikberatkan tentang pengadaan bahan-bahan informasi Gunung Awu untuk penyuluhan Vulkanologi/Gunung api, terutama melakukan kegiatan pengamatan dan pendataan pemukiman serta kependudukannya yang terletak di dalam Daerah Bahaya dan Daerah Waspada Gunung Awu