Bersama ini disampaikan analisis geologi kejadian gempa bumi merusak tanggal 10 Januari 2023 di Laut Banda, Provinsi Maluku, sebagai berikut:
I. Informasi Gempa Bumi
Gempa bumi terjadi pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, pukul 00:47:34 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi pusat gempa bumi terletak di Laut Banda pada koordinat 130,18 BT dan 7,25 LS, berjarak sekitar 151,2 km barat laut kota Saumlaki (ibu kota Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku), dengan magnitudo (M7,9) pada kedalaman 131 km. Menurut data The United States Geological Survey (USGS) Amerika Serikat, lokasi pusat gempa bumi terletak pada koordinat 130,038 BT dan 7,049 LS dengan magnitudo (M7,6) pada kedalaman 105,1 km. Berdasarkan data dari GeoForschungsZentrum (GFZ), Jerman, lokasi pusat gempa bumi berada pada koordinat 129,98 BT dan 7,11 LS, dengan magnitudo (M7,6) pada kedalaman 108 km.
II. Kondisi Geologi dan Penyebab Gempa Bumi
Wilayah yang terdekat dengan lokasi pusat gempa bumi adalah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Wilayah tersebut tersusun oleh morfologi dataran, dataran bergelombang dan perbukitan. Batuannya tersusun oleh batuan berumur Pra Tersier berupa batuan metamorf, batuan berumur Tersier (batuan sedimen dan batugamping), endapan Kuarter berupa endapan pantai dan sungai. Sebagian batuan berumur Pra Tersier dan Tersier tersebut telah mengalami pelapukan. Endapan Kuarter, batuan berumur Pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan pada umumnya bersifat lunak, lepas, belum kompak (unconsolidated) dan memperkuat efek guncangan, sehingga rawan gempa bumi. Selain itu pada morfologi perbukitan yang tersusun oleh batuan yang telah mengalami pelapukan rentan terjadi gerakan tanah yang dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.
Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi, kedalaman, data mekanisme sumber dari BMKG, USGS Amerika Serikat dan GFZ Jerman, maka kejadian gempa bumi ini disebabkan oleh aktivitas penunjaman di Laut Banda dengan mekanisme sesar naik.
III. Dampak Gempa Bumi
Hingga laporan ini dibuat, menurut informasi dari media online (https://www.malukuterkini.com) kejadian gempa bumi tersebut telah mengakibatkan terjadinya bencana di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (Kantor Bupati, Hotel Galaxy, rumah penduduk di Kecamatan Wuarlabobar dan Saumlaki mengalami kerusakan). Guncangan gempa bumi dirasakan cukup kuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya. Menurut data BMKG guncangan gempa bumi di Saumlaki terasa pada skala intensitas V MMI (Modified Mercally Intensity). Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi hingga rendah. Kejadian gempa bumi ini tidak menimbulkan tsunami meskipun lokasi pusat gempa bumi terletak di laut, karena tidak mengakibatkan terjadinya deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadinya tsunami. Menurut data Badan Geologi pantai di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya tergolong rawan tsunami, dengan potensi tinggi tsunami di garis pantai lebih dari 2 m. Menurut catatan Badan Geologi kejadian tsunami pernah melanda wilayah di sekitar Laut Banda pada tahun 1629, 1852, 1938 dan 1975.
IV. Rekomendasi
1.Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat dan tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan. Jangan terpancing isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi dan tsunami.
2.Bangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, agar dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi dan harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
3.Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya tergolong rawan bencana gempa bumi dan tsunami, oleh karena itu direkomendasikan agar meningkatkan upaya mitigasi bencana gempa bumi dan tsunami melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural.
4.Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
==================
Badan Geologi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral