Daerah gunungapi selain dapat menimbulkan bencana juga memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Di dalam masa pembangunan ini perlu kiranya dilakukan usaha untuk membantu penyusunan tata ruang dan tata guna lahan di daerah gunungapi sehingga manfaatnya bagi kesejahteraan hidup dapat dipergunakan seoptimal mungkin, namun risiko bahaya gunungapinya dapat ditekan seminimal mungkin.
Pemetaan daerah bahaya G.Sundoro ini merupakan pemetaan ulang dari hasil pemetaan daerah bahaya yang telah dilakukan oleh R.Hadian (1970). Penulis tersebut membagi zona daerah bahaya berdasarkan penampilan morfologi yang terdiri dari daerah bahaya dan daerah waspada.