Sejalan dengan pelaksanaan rencana kegiatan Proyek Peningkatan Penyuluhan Vulkanologi, Tim pengadaan Informasi dan Penyuluhan Vulkanologi dalam tahun 9, Pelita IV, dilakukan pendataan kependudukan disamping kemungkinan terjadinya perubahan akibat pemanfaatan lingkungan disekitar daerah bahaya G.Tangkubanparahu.
Pada tahap pertama kegiatan pendataan kependudukan hanya dapat dilakukan terbatas, pada bahaya langsung di dalam daerah sebaran awan panas letusan dan awan panas guguran, terutama di wilayah Kecamatan Srumbung.