Dalam laporan kerja lapangan ini, Tim Pengadaan Bahan Informasi Gunungapi melakukan pengumpulan data Gunung Kerinci, terutama melakukan pengamatan dan pendataan pemukiman serta kependudukan yang tinggal di wilayah daerah bahaya (Kawasan Rawan Bencana II) dan yang tinggal di dalam daerah waspada (Kawasan Rawan Bencana I) Gunung Kerinci. Posisi Geografi Gunung Kerinci terletak pada 1º 41,5' L…
Laporan Kerja Lapangan yang dilakukan Tim ini menitik beratkan pada Dokumentasi, terutama di dalam Daerah Bahaya (Kawasan Rawan Bencana II) dan di dalam Daerah Waspada (Kawasan Rawan Bencana I) G. Kerinci. Letak, Bentuk dan Struktur G. Kerinci, berada di Propinsi Jambi, Kabupaten Kerinci dan sebagian di Propinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok. dengan Posisi Geografinya terletak pada 1° 41,5' …
S. Bronto dkk (1990), melakukan pemetaan Daerah Bahaya G.Krakatau untuk menyusun Peta Daerah Bahaya Tsunami. Memang, antara letusan besar yang satu ke letusan besar berikutnya dari suatu gunungapi biasanya berjarak waktu sangat panjang (ratusan sampai ribuan tahun). Namun demikian karena G.Krakatau saat ini sudah lebih dari 100 tahun sejak letusan dahsyatnya pada tahun 1883, dan G.Anak Krakata…
Pada tahap pertama kegiatan pendataan kependudukan hanya dapat dilakukan terbatas, pada bahaya langsung di dalam daerah sebaran awan panas letusan dan awan panas guguran, terutama di wilayah Kecamatan Srumbung.
Penyuluhan bahaya G.Guntur di Kabupaten Garut, dilaksanakan pada tanggal 12 September 1994 bertempat di Pendopo Pembantu Wilayah II Tarogong, Kabupaten Daerah Tingkat II Garut, Provinsi Jawa Barat.
Pendataan pengamatan dan kependudukan di dalam daerah bahaya dan waspada di komplek G.Dieng dan sekitarnya dilakukan dengan cara meneliti dan menginventarisasi dilapangan secara langsung. Pelaksanaan pekerjaan lapangan ini dilakukan oleh tujuh orang petugas Seksi Penyuluhan Gunungapi Direktorat Vulkanologi dengan biaya dibebankan kepada Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi tahun …
Hasil pendataan penduduk pada Mei 1992 mencatat bahwa, jumlah penduduk yang terancam bahaya G.Dieng sebanyak 55.167 jiwa. Berdasarkan pada hal - hal tersebut di atas tim penyuluhan gunungapi dikirim ke daerah bahaya G.Dieng untuk memberikan informasi dan mengingatkan kembali bahaya yang telah dan mungkin terjadi, baik bahaya letusan maupun gas racun.
Berdasarkan surat Direktur Vulkanologi nomor 364/104/DGV/91, tanggal 2 Mei 1991 tentang penyuluhan vulkanologi mengenai G.Gede di Kabupaten Daerah Tk. II Cianjur, Sukabumi dan II Bogor, diadakan pembicaraan dengan Asisten Setwilda Provinsi Jawa Barat mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan penyuluhan di daerah - daerah tersebut.
Sesuai dengan tugas dan fungsi dari Sub Dit. Bimbingan dan Informasi Gunungapi serta atas kewenangan Pemda Tk. II Kab. Ende maka pada tanggal 19 dan 24 Mei 1993, bertem-pat di Kantor Kecamatan Ende Selatan dan Gedung Pertiwi telah dilakukan penyuluhan yang diikuti oleh para Pimpi-nan Instansi yang tergabung dalam SATLAK PK, Perguruan Tinggi, Guru SMA, SMP, SD, Pemuka Agama, Kepala Kelura-han, R…