Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan gunungapi kw. ijen dilaksanakan di Kecamatan Perwakilan Sempol, Kabupaten Bondowoso. Maksud dan tujuan penyuluhan ini ialah memberikan pengertian serta pemahaman tentang bahaya letusan gunungapi, terutama kw. ijen dan sekaligus juga memberikan penjelasan tentang penyebarluasan informasi kegiatan kw. ijen kepada Pemerintah Daerah, pemuka adat, tokoh masyara…
Sehubungan dengan rencana kerja Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Geologi Gunungapi Direktorat Vulkanologi, dalam PELITA ke V Tahun ke 3, tahun anggaran 1991 - 1992 untuk melakukan pendataan kependudukan dan potensi lahar yang akan datang di G.Kelit Jawa Timur, setelah letusan pada 10 Februari 1990.
Sebagai kelanjutan pembuatan dokumentasi sebelumnya terhadap aktivitas G.Kelut, Proyek Pengamatan/Pengawasan dan Pemetaan Gunungapi telah menugaskan penulis beserta regu kerjanya untuk membuat dokumentasi berupa foto keadaan terbaru yaitu satu tahun setelah letusan.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja kegiatan lapangan dari Bagian Proyek Pemetaan Daerah Bahaya Gunungapi Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan tiga anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura dengan SPPD n 2355/P/1981, Sdr. A.D. Sumpena dengan SPPD n 2356/P/1981 dan saya dengan SPPD n 2515/P/1981. Lamanya pekerjaan tersebut selama 50 hari untuk Gunung Sibayak dan Gunung Sina…
Dalam rangka pelaksanaan rencana kerja kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi seksi penanggulangan bahaya maka ditugaskan tiga orang anggotanya terdiri dari Sdr. Samud Wikartadipura, Sdr.. A.D. Sumpena dan saya.
Dalam rangka melaksanakan rencana kerja Kegiatan lapangan dari bagian proyek pemetaan daerah bahaya Gunungapi,, Seksi Penanggulangan Bahaya, maka ditugaskan lima orang anggota yang terbagi menjadi dua tim.
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sub Bagian proyek pemetaan daerah bahaya gunung api. Saudara Samud Wikartadipura dengan SPDD n 1273/P/81, Sdr. A. D. Sumpena dengan SPPD n 1271/P/81 dan saya dengan SPPD n 1272/P/81 ditugaskan ke G. Sempu termasuk kedalam provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa.
Kunjungan dalam 1980 ini dimaksudkan untuk melihat Peta Daerah Bahaya sementara yang ada secara langsung di lapangan sehubungan permintaan Pemerintah Daerah Bitung mengingat rencana perluasan tatakota serta pengembangan lingkungan daerah tersebut. Secara kebetulan saja, daerah bahaya G.Tongkoko ini termasuk daerah cagar alam atau hutan lindung yang sampai saat ini masih belum berpenduduk. Hanya…