Sebagai lanjutan surat perintah dari Dinas Geologi ttg 25-9-52 no : 543, dengan kapal "kartika" dari Krakatau, kami : Sudarmo & Marto bersama - sama dengan 4 pegawai D.G.B. lainnya (Sdr. 2 Tekad & Riswan, Soepian & Sukabir) mendarat di Kalianda, selanjutnya rombongan dengan melalui Tanjungkarang dan Prabumulih menuju ke Lahat, guna menyiapkan tugasnya masing - masing.
Sebagai lanjutan perintah DInas Geologi ttg. 25-9-52 no. 543, dengan penumpang Kapala K.P.M dari Bengkuen kami: Sudarmo dan Merto menuju ke Padang dengan membawa surat perintah dari re. sum. Barat ttg. 13-11-1952 kepada bupati dan kepala polisi di Sungaipenuh.
Atas perintah jawatan Geologi Bandung ( surat ttg. 25-9-1952 no : 543) dan dengan persetujuan jawatan pertambangan cabang Yogyakarta ( srt. ttg. 13-10-1952 no: 220/um) dilakukan penindjauan / pengukuran oleh Sudarmo & Merto.